Tangani Kasus Pupuk Tak Layak Edar, Polres Ciamis Panggil Pengedar dan Penjual

Pihak Polres mengimbau masyarakat khususnya para petani untuk membeli kebutuhan tanaman berupa pupuk di disributor atau kios-kios resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.

Mar 25, 2022 - 00:42
Mar 25, 2022 - 02:52
Tangani Kasus Pupuk Tak Layak Edar, Polres Ciamis Panggil Pengedar dan Penjual

KAB. CIAMIS, INILAHTASIK.COM | Maraknya pemberitaan peredaran pupuk tidak layak edar di wilayah Kabupaten Ciamis mejadi pekerjaan rumah bagi intansi terkait di lingkungan Pemkab Ciamis.

Meyikapi hal itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya para petani bergerak cepat dengan memanggil pengedar atau penjual pupuk yang diduga ilegal dan juga memanggil sebagian para petani untuk dimintai keterangan oleh peyidik.

Demikian ungkap Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro S.H.,S.Ik.MT., melalui Kasi Humas Polres Ciamis IPTU Magdalena, NEB saat di wawancarai oleh awak media di ruang kerjanya, Kamis 24 Maret 2022.

Kasi Humas membenarkan bahwa para pihak yang dipanggil mereka yang diduga sebagai penjual pupuk dan juga para petani yang merasa resah karena keberadaan pupuk diduga tidak layak edar.

Hal tersebut dilakukan Satreskrim Polres Ciamis guna peyelidikan lebih lanjut dan tentunya telah sesuai dengan aturan dan standar operasional yang ada.

"Penyelidikan kami mulai atas beberapa keluhan tanaman dari petani yang diberi pupuk, tapi enggak ada efeknya. Polisi pun sigap turun langsung ke lapangan untuk menelusuri keberadaan pupuk serta memintai keterangan para pihak,” tegas IPTU. Magdalena.

Ia menyebut, saat ini upaya yang dilakukan oleh penyidik Polres Ciamis masih mendalami yang sudah disampaikan baik dari yang diduga penjual pupuk maupun dari para petani dan pada prinsipnya Polres Ciamis dalam menangani kasus tersebut akan bekerja sesuai dengan prosedur yang ada dan bekerja secara profesional.

"Kasus pupuk tidak layak edar sedang ditangani polres Ciamis dari hasil klarifikasi dari penjual dan para petani menjadi bahan peyidik untuk mendalami kasus tersebut dan kami akan bekerja dengan hati hati, bekerja secara prosedur dan profesional untuk selanjutnya sample pupuk yang telah diamankan peyidik akan dilakukan uji Laboratorium," ujarnya.

Kasi Humas pun mengimbau masyarakat Kabupaten Ciamis khususnya para petani untuk membeli kebutuhan tanaman berupa pupuk di disributor atau kios-kios resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.

"Jika ada permasalahan apapun termasuk penjualan peredaran pupuk diduga ilegal segera laporkan kepada pihak APH melalui Bhabinkamtibmas yang ada di daerah atau langsung ke mapolres Ciamis dan kami pihak Polres Ciamis akan menerima aduan tersebut dan menindak lanjuti juga memprosesnya sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku,dan jangan sampai main hakim sendiri karena negara kita negara hukum tentunya semua harus taat dan patuh pada hukum.Tentunya Polres Ciamis terbuka menerima aduan dan laporan dari masyarakat hal tersebut bentuk pelayanan prima kepada masyarakat," tandasnya. (Mulyono)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow