Soal PPDB, Bagas Suryono: Bila Perlu Buka Kota Pengaduan
INILAHTASIK.COM | Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Bagas Suryono, sangat menyambut baik ketegasan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat terkait sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama di tingkat SMA/SMK.
Sanksi tersebut sampai ke pemberhentian tetap sebagai Aparatur sipil Negara (ASN) bagi pihak sekolah yang berani melanggar ketentuan PPDB.
Bagas menyebut bahwa semua pihak telah sepakat dalam PPDB tidak ada titip menitip, dan bila perlu membuka kota pengaduan.
Ia pun mengajak kepada seluruh pihak untuk iku andil memonitor Bersama-sama agar PPDB bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya yakin tidak aka nada yang berani melanggar dan mendapat sanksi pemberhentian sebagai ASN. Mari kita monitor Bersama-sama,” ungkapnya, Minggu 23 Juni 2024.
Ia berharap, proses PPDB dapat berjalan sesuai dengan komitmen Bersama Sekda Provinsi.
What's Your Reaction?