Sidak Perbaikan Jalan Cikurubuk, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Pastikan Pembangunan Sesuai Aturan

INILAHTASIK.COM | Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Cikurubuk guna memastikan isu yang beredar luas di masyarakat, kaitan status aset ruas jalan pasar Cikurubuk yang kini tengah diperbaiki pemkot.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, mengatakan bahwa perbaikan jalan di kawasan Pasar Cikurubuk telah melalui proses sesuai aturan dan didukung kepemilikan aset yang sah.
"Kita cek langsung ke lapangan. Isu ketebalan jalan kurang dari 3 centimeter itu tidak terbukti. Semua sudah sesuai spesifikasi," kata Anang, kepada wartawan, saat sidak perbaikan jalan pasar Cikurubuk, Kamis, 24 April 2025.
Kemudian, lanjut dia, isu utama yang beredar bukan hanya soal fisik jalan, tetapi juga soal kepemilikan aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Itu juga sudah terbukti dengan dikantonginya sertifikat seluas 4.000 meter persegi dibawah kepemilikan Pemkot.
Maka, kata Anang, pembangunan bisa dilakukan karena administrasi aset telah tuntas, kecuali yang di HPKP, itu masih dalam proses PSU nya.
Ia menyebut, terdapat enam titik jalan yang diperbaiki, satu titik tambahan untuk perbaikan drainase. Seluruh proyek ini merupakan kewenangan Dinas KUMKM Perindag dan telah mendapatkan rekomendasi dari konsultan teknis.
Pihaknya mengingatkan, ruas jalan yang telah diperbaiki agar tidak digunakan untuk berdagang, melainkan sebagai fasilitas akses bagi masyarakat agar merasa nyaman saat belanja ke pasar Cikurubuk.
Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Apep Yosa, menuturkan penataan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran.
"Saat ini baru enam titik jalan dan satu saluran drainase yang dibenahi. Sudah kami usulkan agar seluruh jalan di dalam pasar tertata rapi,” ucapnya.
Pihaknya berharap, dengan penataan infrastruktur yang lebih baik, pengunjung dan pedagang semakin nyaman, aktivitas jual beli meningkat.
What's Your Reaction?






