Setahun Berjuang Cari Keadilan, Wahidin Apresiasi Gerak Cepat Polres Cirebon Kota

Jun 21, 2023 - 22:55
Setahun Berjuang Cari Keadilan, Wahidin Apresiasi Gerak Cepat Polres Cirebon Kota


CIREBON, INILAHTASIK.COM | Wahidin (50) warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tak menyangka bisa bertemu langsung dengan Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Mapolres, Senin 19 Juni 2023.

Terlebih, ia bisa menyampaikan langsung keluhannya kepada orang nomor satu di Polres Cirebon Kota terkait kasus yang tengah dihadapinya. 

"Alhamdulillah, saya bisa bertemu langsung dengan pak Kapolres. Terima kasih, pak Kapolda, pak Kapolres, yang telah membantu saya mencari keadilan," ucap Wahidin.

Mengenakan baju putih lengan pendek bercorak. Lelaki yang sehari-hari berjualan bubur ayam ini dihadirkan dalam press rilis kasus dugaan penipuan seleksi calon anggota Polri di Mapolresta Cirebon Kota.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka, yaitu N (58) ASN Mabes Polri dan AKP SW, oknum perwira pertama Polresta Cirebon.

Wahidin mengungkapkan, perasaan setelah setahun lebih mencari keadilan sebagai korban penipuan.

"Setahun lebih saya mencari keadilan. Alhamdulillah hari ini saya mendapat keadilan. Pelakunya sudah ditangkap dan saya minta diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Wahidin

Kasus yang menimpanya ini terjadi pada awal tahun 2021. Saat itu, ia berniat mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi calon anggota Bintara Polri. Rencana itu ia sampaikan kepada oknum polisi AKP SW yang tak lain tetangga di kampungnya. Ia percaya SW bisa membantu mewujudkan mimpi anaknya menjadi seorang anggota polisi.

Terlebih, saat itu, SW menjabat Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota. SW kemudian memperkenalkan Wahidin dengan N seorang ASN di Mabes Polri yang bisa membantu mewujudkan keinginannya.

"Awalnya bilang nggak pake uang. Tapi, kemudian dia (N) minta agar saya menyiapkan uang Rp 350 juta. Akhirnya saya penuhi Rp 310 secara bertahap disaksikan SW," terang Wahidin

Namun janji N dan SW yang bisa meloloskan anaknya menjadi anggota polisi tak terwujud. Anaknya justru gugur dalam seleksi tahap awal.

Ia lantas meminta uang yang telah diserahkan kepada tersangka supaya dikembalikan. Namun sampai saat ini uang tersebut tak pernah kembali.

"Saya sampai menggadaikan rumah. Rumah itu kini sudah menjadi orang lain karena saya tak bisa mengembalikan pinjaman," tuturnya.

Upaya mediasi agar uang tersebut bisa kembali kandas. Wahidin kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Namun setahun berlalu laporannya tak pernah ada titik terang. Hingga akhirnya, ia meminta bantuan pengacara untuk menyelesaikan kasus ini.

Kamis 16 Juni 2023, kuasa hukum Wahidin, Eka Surya Atmaja, merilis kasus yang dialami kliennya kepada awak media. "Kami sampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Cirebon Kota yang merespon cepat keluhan klien kami," ujar Eka.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow