Seorang Balita di Tasikmalaya Jadi Korban Rudapaksa, Polisi Langsung Bergerak Buru Terduga Pelaku

Jan 15, 2025 - 17:09
Seorang Balita di Tasikmalaya Jadi Korban Rudapaksa, Polisi Langsung Bergerak Buru Terduga Pelaku

INILAHTASIK.COM | Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya bersama KMRT mendampingi pelaporan keluarga korban asusila di Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu sore, 15 Januari 2025.

Korbanya balita perempuan yang masih tetangga satu desa dengan terduga pelaku. Orang tua korban menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Iya benar, kita menerima laporan dari orang tua korban, atas dugaan tindakan asusila atau cabul di salah satu Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Kita akan lakukan upaya hukum cepat dan responsif,” ungkap Josner, Kanit PPA, kepada wartawan, di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu, 15 Januari 2025.

Pasca laporan orang tua korban, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung membagi tim untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku asusila tersebut. 

“Pasca laporan ini, atas instruksi pimpinan, kita langsung bentuk tim, ada yang jemput bola ke lapangan dan yang stand by di kantor,” kata Josner. 

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan pihaknya bersama mahasiswa dari KMRT, melakukan pendampingan laporan keluarga korban asusila yang terjadi disalah satu kecamatan di Kab. Tasik. 

“Kemarin kita menerima pengaduan dari tokoh pemuda, dalam hal ini teman-teman mahasiswa dari KMRT, menyampaikan bahwa ada anak balita yang menjadi korban asusila atau kekerasan seksual,” kata Ato. 

Setelah pihaknya melakukan pendalaman dan investigasi, ternyata peristiwa asusila yang menimpa anak balita ini benar terjadi. Setelah itu KPAID berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya. 

“Hari ini, kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban, didampingi oleh KPAID dan mahasiswa KMRT ke Polres Tasikmalaya,” terang Ato, saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Rabu, 15 Januari 2025.

Ia menyebut, laporan yang disampaikan keluarga korban, ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya adalah perbuatan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku yang sudah dewasa. 

“Kita masih mencoba mendalami, apakah memang terjadi persetubuhan atau hanya ada benda lain yang masuk ke alat kelamin korban,” ungkapnya. 

Adapun hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya, diduga korban mengalami kerusakan pada alat vital atau kelaminnya. Terduga pelaku tak lain merupakan orang dekat dan masih satu desa di kecamatan tersebut. 

“Ada keruksakan di organ vital korban,” ucap Ato. 

Presiden Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT), Ahmad Ripa, mengungkapkan awal mula kasus asusila ini muncul, ada laporan dari rekan KMRT, bahwa ada keluarga korban yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual. 

“Jadi ada keluarga dari ayah sambung korban, melaporkan bahwa ada kasus cabul terhadap balita yang terjadi di salah satu desa. Atas dasar keprihatinan, kita bergerak membantu melakukan pendampingan dugaan kasus pencabulan ini," tuturnya. 

"Kebetulan di kami ada divisi yang membidangi tentang perlindungan anak, jadi kami bergerak membantu masyarakat,” sambungnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow