Rapat Kerja Komisi I Bersama Pemkot Tasik, Bahas PHK Pegawai RSUD dr Soekardjo

INILAHTASIK.COM | Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya mengadakan Rapat Kerja dengan Sekretaris Daerah, Drs H Asep Goparulloh MPd, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, SIP, serta jajaran Direksi RSUD dr Soekardjo, di Ruang Rapat I, Senin, 30 Desember 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I H Dodo Rosada SH MH, Wakil Ketua Komisi I H Dayat Mustopa SIP, Sekretaris Komisi I, Asep Endang Muhamad Syam SH MH, dan anggota Gilman Mawardi SPd.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H Dodo Rosada SH MH menyebut bahwa pihaknya sudah mendengar penjelasan dari pihak Direksi RSUD dr Soekardjo kenapa mereka tidak di perpanjang kontrak kerjanya.
"Kami sudah mendengarkan langsung penjelasan dari Direksi RSUD beberapa waktu lalu. Kita undang pihak rumah sakit, Sekda, BKPSDM dan Dinas Kesehatan. Dasar pertimbangannya, selain kinerja mereka dinilai kurang baik, mungkin titik beratnya lebih kepada kemampuan keuangan rumah sakit,” terang Dodo.
Ia meminta agar keputusan pemberhentian kontrak kerja itu ditinjau ulang dan dipertimbangkan kembali, karena menyangkut isi perut.
Menurutnya, jika terjadi pemutusan hubungan kerja, meksi jumlahnya hanya 58 orang, namun implikasinya berpotensi menimbulkan dampak sosial yang cukup besar.
What's Your Reaction?






