Rahasia Terjaga; Dirjen Imigrasi Pastikan Data Biometrik Paspor RI Tetap Aman dan Terlindungi

Jul 14, 2023 - 03:34
Rahasia Terjaga; Dirjen Imigrasi Pastikan Data Biometrik Paspor RI Tetap Aman dan Terlindungi
net

INILAHTASIK.COM | Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan bahwa data biometrik pemegang paspor Republik Indonesia (RI) dapat dipastikan aman dan tidak terjadi kebocoran pada database Imigrasi sepanjang tahun 2023. 

Penyampaian ini menjadi respons atas perbincangan yang sedang ramai di media sosial mengenai dugaan kebocoran dan peredaran ilegal 34 juta data paspor RI oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk menanggapi isu yang berkembang, tim dari Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (SISTIK) dan Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan investigasi terkait rumor kebocoran data paspor Republik Indonesia yang diduga diperjualbelikan.

"Dalam hasil penyelidikan sementara, kami dapat menyatakan bahwa tidak ada kebocoran data biometrik paspor RI," kata Direktorat Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis, 13 Juli 2023.

Silmy Karim dengan tegas menjamin bahwa data biometrik paspor dan data pendukung permohonan paspor semua dalam keadaan aman. Dalam kasus ini, data yang diduga bocor adalah data teks, yang ternyata tidak sesuai dengan struktur data yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini.

Untuk meningkatkan keamanan data, kata dia, Ditjen Imigrasi tengah menerapkan dan mengimplementasikan standar ISO 270001-2022. Sertifikat ISO ini direncanakan akan diterbitkan pada bulan Juli tahun 2023 ini. 

Menurutnya, ISO 270001-2022 adalah standar sistem manajemen keamanan informasi yang memberikan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional. 

Melalui standar ISO ini, organisasi dapat membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).

Penting untuk dicatat bahwa saat ini, data paspor RI disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) yang berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 

Untuk memastikan keamanan data ini, lanjutnya, Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Kemenkominfo dan BSSN dalam hal pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.

"Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa tidak perlu cemas atau khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut," ujar Silmy Karim dengan penuh keyakinan.

Dengan penegasan ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, berharap dapat menghilangkan kekhawatiran dan kecemasan yang mungkin dialami oleh masyarakat terkait keamanan data paspor RI. 

Melalui langkah-langkah yang diambil dan peningkatan sistem keamanan yang terus dilakukan, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk menjaga integritas dan kerahasiaan data para pemegang paspor serta melindungi kepentingan masyarakat dalam proses pengajuan permohonan paspor Republik Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow