Polisi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2023, Catat Tanggal dan Jenis Pelanggarannya

Sep 1, 2023 - 16:39
Sep 1, 2023 - 16:42
Polisi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2023, Catat Tanggal dan Jenis Pelanggarannya
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP M Abdhi Hendriyatna

INILAHTASIK.COM | Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya akan menggelar Operasi Zebra Lodaya Tahun 2023. Rencananya operasi dalam rangka cipta kondisi tersebut akan dimulai pada 4 September hingga 17 September 2023 mendatang.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna mengatakan, pihaknya akan melaksanakan operasi zebra lodaya tahun 2023, yang akan berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 4 sampai 17 September 2023.

"Ada beberapa tujuan dalam operasi zebra lodaya ini. Diantaranya, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas," kata Abdhi, saat ditemui, di ruang kerjanya, Kamis 31 Agustus 2023.

Untuk sasaran dalam operasi kali ini, kata dia, segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, gangguan nyata yang berpotensi, baik itu orang, benda, tempat serta kegiatan, termasuk tempat-tempat yang menjadi titik rawan kemacetan atau kecelakaan lalulintas.

Ia menyebut, petugas kepolisian dalam operasi zebra lodaya ini akan menindak pengemudi baik roda dua atau roda empat, seperti pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan saat membawa kendaraan.

Pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor roda dua berboncengan lebih dari 1 orang, tidak memakai helm SNI atau safety belt bagi pengemudi dan penumpang roda empat, serta pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

"Itu untuk sasaran pelanggaran yang akan diberikan berupa tindakan tilang," ucap Abdhi.

Selian itu, sasaran penindakan lainnya, kendaraan roda empat bermuatan over kapasitas, kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai, knalpot brong, dan kendaraan tidak laik jalan.

"Sasaran tempat operasi, seperti lokasi rawan macet, rawan pelanggaran dan juga rawan laka lantas. Parkir sembarangan juga bisa diberikan tindakan tegas dalam operasi ini. Termasuk balapan liar dan konvoi kendaraan tidak sesuai aturan," jelas Abdhi.

Dalam operasi zebra lodaya tahun 2023, pelanggar akan diberikan sanksi tilang secara hunting atau etle mobile (tilang elektronik).

"Kegiatan operasi tidak dilaksanakan stasioner, mengingat belum ada petunjuk langsung dari pimpinan, baik dari Korlantas maupun Dirlantas," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow