Pj Wali Kota Tasik Belum Teken Usulan Pembangunan, Muslim: Bahaya!

INILAHTASIK.COM | Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah dikabarkan hingga kini masih belum menandatangani usulan pembangunan.
Hal tersebut ditanggapi serius oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Muslim.,S.Sos., M.Si.
Ia menyebut bahwa Pj Wali Kota Tasikmalaya seharusnya sudah mengetahui jika pembangunan daerah hanya bisa diintervensi oleh APBD sebesar 18 persen.
Menurutnya, pembangunan di Kota Tasikmalaya bergantung terhadap dana Bantuan Provinsi Jawa Barat, sehingga harus ada usulan dari Kota Tasikmalaya agar bisa melangsungkan kegiatan pembangunan.
Jika tidak, kata Muslim, tentunya bakal berdampak besar terhadap sektor pendidikan, kesehatan dan pembangunan fisik lainnya.
"Kalau tidak ada usulan, bahaya. Nantinya akan berpengaruh kepada angka pengangguran yang semakin banyak, dayabeli masyarakat berkurang dan juga kesejahteraan akan semakin tertinggal," tegas Muslim, Selasa malam 14 Mei 2024.
Muslim berpendapat Pj wali kota enggan menandatangani lantaran takut usulan akan menimbulkan masalah, dan itu menurutnya salah besar.
"Dari segi penganggaran dan perencanaan harus mulai diperbaiki, kalau ada temuan tinggal diawasi, bukan malah memutus bantuan-bantuan dari provinsi, ini sangat naif untuk pembangunan Kota Tasikmalaya," tuturnya.
Ia mengatakan, andai Pj wali kota enggan menandatangani akibat meminta saran dari para bawahanya, tentunya tidak harus mendengar masukan yang bisa menghambat pembangunan daerah.
"Para pembisik di sekelilingnya ini yang harus bisa menjelaskan ke Pak Pj wali kota, dan jangan hanya mendengarkan salah seorang saja, tapi harus bijaksana dan yang dilihatnya Kota Tasikmalaya," pungkas Muslim.
What's Your Reaction?






