Nyari Modal Buat Mancing, R Bobol Rumah Warga di Desa Mertajaya

Dec 29, 2022 - 18:12
Dec 29, 2022 - 18:12
Nyari Modal Buat Mancing, R Bobol Rumah Warga di Desa Mertajaya

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Aksi pencurian di rumah yang ditinggal penghuninya di Desa Mertajaya, Kecamatan Bojongasih, Kabupaten Tasikmalaya, terekam kamera pengawas (CCTV). Pelaku masuk ke rumah dengan membobol pintu dan jendela rumah.

Pelaku mengambil celengan peruntukan anak yatim yang tersimpan di salah satu ruangan. Celengan sempat dirusak dengan menggunakan obeng sebelum akhirnya menggasak uang Rp 3 juta lebih.

Pelaku berinisial R (40) sempat bersembunyi sebelum akhirnya berhasip diamankan polisi pada Kamis 29 Desember 2022. Dihadapan penyidik, R mengakui perbuatanya karena butuh uang untuk ongkos mancing.

"Buat mancing pak saya nyurinya. Dapat Rp 3 Juta Dua Ratus Ribu Rupiah," ucap R, Pelaku Pencurian di Mapolres Tasikmalaya Kamis 29 Desember 2022.

Uang hasil curian ia gunakan untuk mancing sebesar Rp 1 Juta. Ironinya, dari Rp 1 juta hanya mendapatkan ikan dua kilogram saja.

"Dapat ikan hanya dua kiloan pak. Sedikit," tambah R.

Kanit Reskrim Polsek Bantarkalong, Bripka Amirudin Ahmad menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022. Saat itu pemilik rumah tengah tidak ada di rumah karena berangkat untuk menghadiri hajatan kerabatnya. 

"Sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu memantau keadaan rumah, dengan berpura-pura mengambil telur semut dekat rumah korbannya," terang Amirudin, Kamis 29 Desember 2022.

Ia menyebut, untuk bisa masuk ke dalam rumah, pelaku R mencongkel jendela  bagian rumah korban menggunakan obeng. Celengan yang dicuri merupakan milik korban (Harun) untuk dibagikan pada anak yatim setiap bulan Idul Fitri.

"Uang di celengan itu nantinya akan dibagikan korban pada anak yatim setiap lebaran," ucap Amin, sapaan akrabnya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo memastikan uang yang dicuri digunakan untuk mancing dan ngopi. Pihaknya masih mendalami pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

"Saat itu uangnya Rp 3,2 Juta. Satu Juta sudah pakai oleh pelaku buat mancing," kata Ari.

Akibat perbuatanya pelaku terancam kurungan lima tahun penjara. Polisi amankan barang bukti uang dan obeng untuk merusak celengan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow