Minimalisir Pelanggaran, Panwaslu Cibeureum Lakukan Identifikasi Kerawanan Berbasis TPS

Dec 1, 2023 - 03:23
Minimalisir Pelanggaran, Panwaslu Cibeureum Lakukan Identifikasi Kerawanan Berbasis TPS
Ketua Panwaslu Kec. Cibeureum Davi Zulfikar SE (tengah) tengah menyampaikan paparan hasil identifikasi kerawanan berbasis TPS. Foto | Hapid AR

INILAHTASIK.COM | Pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Tasikmalaya, 4 November 2023 lalu, Panwaslu Kecamatan Cibeureum melaksanakan penertiban alat peraga sosialisasi pemilu (APSP) maupun alat peraga kampanye (APK), pada 8 November 2023.

Hal itu seperti disampaikan, Ketua Panwaslu Kecamatan Cibeureum, Davi Zulfikar SE, saat menggelar pertemuan dengan sejumlah unsur di Kantor Panwaslu Cibeureum, Kamis 30 November 2023.

Ia menyebut, sebelumnya pihaknya telah menginventarisir alat peraga dan menemukan 656 alat peraga yang mengandung unsur pelanggaran, baik itu adanya muatan kampanye, maupun lokasi pemasangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya sudah melayangkan imbauan kepada partai politik peserta pemilu di tingkat kecamatan untuk menertibkan alat peraga secara mandiri sebelum di tertibkan Panwascam dan pihak terkait lainnya.

Setelah melewati tenggat waktu yang ditetapkan, pihaknya langsung melakukan penertiban alat peraga yang memuat unsur kampanye dan atau yang dipasang dengan metode dan lokasi yang melanggar ketentuan yang berlaku.

"Dari hasil penertiban alat peraga, kami mendapati 579 buah alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang kemudian hasil penertibannya disimpan di kantor kami, untuk di data dan di klasifikasikan per partai politik," kata Davi.

Menurutnya, alat peraga yang sudah di tertibkan dapat kembali di ambil oleh perwakilan partai politik dengan membawa identitas diri dan surat mandat pengambilan yang diterbitkan oleh masing masing partai politik sebagai salah satu syarat dokumen bukti serah terima.

Guna mengantisipasi kerawan yang terjadi mulai dari tahapan kampanye, masa tenang, hingga hari pemilihan, kata Davi, pihaknya sudah melakukan identifikasi potensi kerawanan berbasis TPS.

"Identifikasi potensi kerawanan pemilu berbasis TPS ini sebagai upaya dan strategi pencegahan terhadap pelanggaran kampanye pemilu tahun 2024," ujarnya.

Pemetaan kerawanan berbasis TPS ini, secara langsung melibatkan pengawas kelurahan se Kec. Cibeureum dengan fokus pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI/Polri, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemilih dan riwayat TPS pada pemilihan sebelumnya.

Ia menambahkan, pemetaan potensi kerawanan berbasis TPS, di identifikasikan menurut fokus pengawasan dengan beberapa indikator.

Dari hasil pencermatan terhadap potensi kerawanan berbasis TPS ditemukan beberapa data, seperti adanya indikasi politik uang masih relatif permisif, sesuai dengan IKP Bawaslu yang menempatkan Provinsi Jawa Barat dan Kota Tasikmalaya sebagai daerah yang rentan terhadap politik uang.

Selain itu, lanjut Davi, di wilayahnya juga terdapat jumlah DPT yang relatif tinggi diatas 290 pemilih di 32 TPS, jumlah DPTB yang relatif tinggi (diatas 4) ada 5 TPS, lokasi TPS yang berdekatan dengan pesantren sebanyak 24 TPS, lokasi TPS yang berdekatan dengan posko pemenangan dan terdapat banyak caleg ada 44 TPS.

Kemudian, disoal netralitas ASN yang relatif rentan, terdapat di satu kelurahan, dimana istri Lurah di wilayab tersebut terdaftar sebagai calon tetap dari salah satu partai politik.

"Kalau dari sisi peta konflik dan riwayat konflik yang muncul akibat hoax, SARA, ujaran kebencian, penolakan terhadap salah satu kandidat tidak begitu signifikan dan relatif rendah disetiap sebaran wilayah berbasis TPS," jelasnya.

Oleh Karena itu, pihaknya akan melakukan pencermatan, pencegahan dan memberikan pengawasan ekstra pada lokasi lokasi TPS yang terindikasi rawan pelanggaran.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow