Meski Pandemi, Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan

Jul 31, 2021 - 17:52
Meski Pandemi, Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan

JAKARTA, INILAHTASIK.COM | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19. Hanya saja, tiga strategi pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh penyesuaian teknis pelaksanaan.

Demikian disampaikan Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, sekaligus menjawab 82 hari lembaga antirasuah tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, mengharuskan kami menyesuaikan kondisi tersebut," ujar Ali melalui pesan tertulis, Jumat 30 Juli 2021.

Ia mengatakan KPK mengurangi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan. Namun, hal itu tak berlaku ajek mengingat ada kondisi di mana pegawai harus hadir di lokasi guna menghimpun keterangan dan alat bukti.

"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan," kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menerangkan pihaknya tetap melakukan rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan putusan yang sebagian pelaksanaannya telah beralih dalam jaringan (daring).

"Kami juga tetap melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui case building guna mengungkap terangnya suatu perkara. Pada waktunya, KPK akan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat," tandasnya. **

Baca Juga: Stafsus Presiden Ajak Masyarakat Meriahkan HUT RI Secara Virtual

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow