Menkumham Yasonna Laoly Berikan Sertifikat Kekayaan Intelektual untuk 10 Daerah di Jawa Barat

Jul 23, 2024 - 16:08
Menkumham Yasonna Laoly Berikan Sertifikat Kekayaan Intelektual untuk 10 Daerah di Jawa Barat
Menkumham RI Yasonna H. Laoly menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA)

INILAHTASIK.COM | Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, secara resmi menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) di Sekretariat BOMA Jabar Alam Sentosa, yang terletak di Kawasan Ekowisata dan Budaya Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Selasa, 23 Juli 2024.

Kabupaten dan kota yang menerima sertifikat ini adalah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bogor. 

Selain itu, Kabupaten Karawang juga mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Robusta Sanggabuana, sebagai apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya.

Acara ini mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta PP Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. 

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunal milik masyarakat adat Jawa Barat. 

Melalui pencatatan yang sistematis, diharapkan kekayaan ini dapat diakui, dihargai, dan dikelola secara berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat adat.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk pelestarian budaya, perlindungan hukum, pengembangan ekonomi, penguatan identitas, pemberdayaan masyarakat, promosi budaya, serta mendorong kolaborasi dan sinergi antar pihak terkait.

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan aset penting yang mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, serta warisan nenek moyang yang perlu dilestarikan. 

Masyarakat adat di Jawa Barat memiliki tradisi dan budaya yang unik dengan kekayaan intelektual yang sangat beragam, termasuk ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, serta praktik sosial.

Dalam momen yang istimewa ini, Menkumham Yasonna H. Laoly juga dianugerahi Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat sebagai Sinatria Pinayungan. 
Penghargaan ini diberikan atas dedikasinya dalam melindungi kekayaan intelektual dan memberikan pengayoman kepada masyarakat kecil, yang diakui oleh para Olot Masyarakat Adat dalam pagelaran Tradisi Pinton Ajen (Festival Kesenian Masyarakat Adat).

Dalam sambutannya, Yasonna mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam terlaksananya kegiatan ini. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia. 

"Kehadiran kita hari ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia yang sangat kontekstual dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia Emas," ujar Yasonna.

Dengan penyerahan sertifikat KIK dan IG ini, ia menegaskan komitmen untuk melestarikan kekayaan budaya dan intelektual yang menjadi warisan berharga bagi masyarakat adat di Jawa Barat. 

"Semoga upaya ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam menjaga, melindungi, dan mengembangkan kekayaan budaya kita untuk generasi mendatang, serta memperkuat identitas dan keberagaman budaya Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Yasonna.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow