Menanti Gebrakan Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya untuk Guru Ngaji

Apr 9, 2025 - 11:33
Menanti Gebrakan Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya untuk Guru Ngaji

Oleh : U. Heryanto (UHE)

(Mahasiswa Hukum Perdata Pasca Sarjana UNIGAL), Mantan Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Tasikmalaya

INILAHTASIK.COM | Bagi warga Kota Tasikmalaya memiliki wali kota yang baru periode 2025-2030 menjadi spirit do'a dan penantian untuk terwujudnya harapan harapan mulia agar Kota Tasik lebih baik dan berkah.

Sosok Viman Alfarizi Ramadhan, Wali Kota muda yang memiliki jiwa visioner kedepan, inspiratif dan berlatar belakang kemapanan secara ekonomi yang sudah tidak lagi memikirkan kebutuhan kehidupan sehari hari apalagi untuk memperkaya diri. 

Menjadi wali kota adalah momentum bermanfaat untuk ummat, masyarakat Kota Tasikmalaya, ditambah lagi wali kota Viman Al Farizi mendapatkan dukungan politik dari sisi legislatif, dimana posisi Ketua DPRD memiliki latar belakang partai politik yang sama.  

Dua kekuatan Eksekutif (wali kota) dan Legislatif (Ketua DPRD) diraih oleh Partai Gerindra adalah kemenangan gemilang dan bersejarah sepanjang pesta demokrasi sejak 2001 Kota Tasikmalaya berdiri. 

Kini publik menanti gebrakan Wali Kota dan Ketua DPRD untuk melakukan kebermanfaatan bagi ummat dan masyarakat, dimana keduanya nyaris kecil sandungan dan rintangan. Tinggal apakah Viman dan H Aslim memiliki prinsip yang sama untuk melakukan kebermanfaatan tersebut atau tidak ?

Bagi Wali Kota Viman dan Ketua DPRD H Aslim, mestinya ini menjadi momentum kekuasan Legislatif dan Eksekutif bersatu, mewujudkan harapan harapan ummat dan masyarakat, salah satunya adalah kesejahteran (insentif) untuk guru ngaji baik majlis ta'lim TA'AM, TKA, TPA, TQA, RA, pondok pesantren maupun Madrasah Diniyah.  

Dimana sejak 2014, atau 12 tahun lalu, kesejahteraan guru ngaji belum pernah mengalami kenaikan, hingga kini masih bertengger di angka 50.000 rupiah per bulan dan diberikan setahun sekali setiap bulan ramadhan, total 600 ribu rupiah pertahun.

Tahun ini diberikan dalam dua tahap dan baru diberikan 200 ribu rupiah menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H. Mendengar itu sungguh ironis dan membuat hati teriris, ditambah lagi proses pencairan sampai ke LPJ memakan waktu dan proses yang sangat panjang. 

Guru ngaji adalah pilar Kota Santri. Guru ngaji adalah tugas mulia untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia. Guru ngaji turut ambil bagian dalam visi religius islami tanpa harus diminta karena itu sudah tertanam dalam jiwa jiwa guru ngaji, bahwa mendidik anak generasi bangsa adalah kewajiban dari sang ilahi, bukan hanya panggilan dari negara, sehingga ada atau tidak ada perhatian pemerintah, ketulusan dan keikhlasan para guru ngaji tetap terjaga dengan baik dan tak pernah surut. 

Guru ngaji tetap Istiqomah menjalankan tugasnya sebagai panggilan ilahiyah. Tinggal Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya mau tidak, peduli terhadap guru ngaji ?? Sebab guru ngaji adalah jantungnya kehidupan masyarakat Kota Tasikmalaya yang dijuluki kota santri, yang selalu mengingatkan kita agar dekat dengan Rabb-Nya, memberikan kekuatan dalam segala rintangan dan ujian hidup, mendidik anak anak kita agar berilmu, beramal dan berakhlakul karimah. 

Ditengah arus globalisasi teknologi yang semakin memporak porandakan gaya hidup generasi muda, mulai dari kenakalan remaja, kriminalitas, geng motor dan kemiskinan yang terjadi di Kota Tasikmalaya, peran guru ngaji menjadi harapan terbesar dalam situasi dan kondisi ini. 

Inilah saatnya, waktu yang tepat bagi Wali Kota, Ketua DPRD, dan 45 Anggota DPRD Kota Tasikmalaya untuk berpihak secara jelas kepada guru ngaji baik dari sisi regulasi maupun budgeting. 

#BERANI BERGERAK

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow