Melalui Program PTSL, Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya Targetkan Deklarasi Kota Lengkap

INILAHTASIK.COM | Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya tengah berkomitmen untuk menjadikan kota ini sebagai “Kota Lengkap” melalui pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program inovatif yang diprakarsai oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah, memastikan penerima sertifikat tepat sasaran, serta memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya, Tonni Seto Soekemi, S.Kom, mengungkapkan visi dan komitmennya dalam acara Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Partisipasi Masyarakat Pengumpul Data Fisik PTSL di Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya, Jalan Boulevard No.1, Sukamanah, Cipedes, pada Jumat, 2 Agustus 2024.
“Kami bertekad untuk mempercepat proses sertifikasi tanah agar Kota Tasikmalaya segera dapat dideklarasikan sebagai Kota Lengkap,” kata Tonni dengan penuh keyakinan kepada media usai pelantikan.
Menurut Tonni, Program PTSL yang diatur dalam Peraturan Menteri No 12 Tahun 2017 dan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2018 telah melaksanakan beberapa tahap krusial. Pada tahun 2023, program ini dijalankan dalam tiga tahapan utama:
- Tahap Pertama: Februari, mencakup 500 Ha di tiga kelurahan.
- Tahap Kedua: Oktober, dengan cakupan 8.825 Ha di 42 kelurahan.
- Tahap Ketiga: November, meliputi 4.060 Ha di 11 kelurahan.
Untuk tahun 2024, Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya telah memulai pemetaan lahan seluas 210 Ha di Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi pada bulan Februari. Target ambisius untuk tahun ini adalah memetakan 15.884 Ha di 59 kelurahan, dari Agustus hingga November.
“Kami berharap target sebesar 15.884 Ha di 59 kelurahan dapat tercapai mulai bulan ini. Dengan pencapaian tersebut, Kota Tasikmalaya akan segera diakui sebagai Kota Lengkap, mengikuti jejak kota-kota sukses lainnya di Indonesia,” tambah Tonni.
Tonni menekankan bahwa pelantikan ini lebih dari sekadar formalitas. “Pelantikan ini adalah simbol komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa percepatan pendaftaran tanah ini dibiayai oleh pemerintah, sehingga proses sertifikasi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Dengan adanya Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL, diharapkan pendaftaran tanah akan lebih terstruktur dan efektif.
Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sertifikat tanah memudahkan akses layanan perbankan, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan mengurangi sengketa tanah di masa depan.
Sementara itu, Wawan (55), salah satu petugas Program PTSL dari Kelurahan Karsamenak, Kawalu, memberikan dukungan penuh terhadap pelantikan tersebut.
“Saya sangat mendukung dan menghargai kegiatan ini. Semoga di tahun 2024, semua bidang tanah di lingkungan kami dapat diselesaikan, sehingga sengketa tanah dapat diminimalisir,” ungkap Wawan.
Dengan dedikasi yang kuat dan perencanaan yang matang, Program PTSL diharapkan dapat menjadi langkah penting menuju pencapaian Kota Lengkap.
Deklarasi pada bulan November nanti akan menandai tidak hanya kemajuan dalam sertifikasi tanah, tetapi juga tonggak penting dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya.
What's Your Reaction?






