Mafia Minyak Goreng Harus Dihukum Berat Karena Merugikan Negara dan Rakyat

Sudah selayaknya penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran di balik fenomena kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng.

Apr 22, 2022 - 06:54
Apr 25, 2022 - 06:54
Mafia Minyak Goreng Harus Dihukum Berat Karena Merugikan Negara dan Rakyat

KAB.TASIK, INIAHTASIK.COM | Kejaksaan Agung menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO atau minyak mentah dan turunannya  pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022.

Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian perekonomian negera karena terjadi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. Selain itu harga minyak goreng dijual melampaui HET yang sempat ditetapkan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan, Hj. Neng Madinah Ruhiyat mengatakan bahwa kementerian perdangan harus memperkuat pengawasannya.

"Kementerian perdagangan semestinya memperkuat pengawasan atas setiap implementasi kebijakan penanganan minyak goreng," jelasnya Kamis 21 April 2022.

Sudah selayaknya penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran di balik fenomena kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng.

"Buruknya tata kelola megabisnis sawit dari dari perkebunan hingga pengolahan, selama ini memang patut dicurigai sarat dengan persekongkolan penyelenggara negara dan perusahaan," ucapnya.

Namun, Bunda melanjutkan, penegak hukum juga harus transparan dan akutabel. Di satu sisi, langkah kejaksaan ini seketika mengobati kegeraman publik terhadap langkanya minyak goreng kemasan.

"Jika memang serius kejaksaan semestinya tak tanggung-tanggung mengusut korupsi di industri sawit, karena sektor ini sudah lama menjadi wujud nyata betapa oligarki telah mencengkrap pejabat dan politikus," ungkapnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow