Lantik Tujuh JPTP, Yusuf Tekankan Penuhi Target Kinerja

Nov 23, 2021 - 07:35
Lantik Tujuh JPTP, Yusuf Tekankan Penuhi Target Kinerja

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf melantik dan mengambil sumpah tujuh orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), dan 21 Kepala Sekolah, di aula bale kota, Senin 22 November 2021.

Tujuh pejabat yang dilantik merupakan hasil open bidding atau lelang jabatan yang dilakukan beberapa waktu lalu, diantaranya jabatan Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perwaskim, dan Kepala BPBD.

Yusuf mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, salah satunya mengatur tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

Tentunya dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yusuf menyebut, pelantikan kali ini merupakan tindaklanjut dari hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, dan telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pengumuman seleksi administrasi, penulisan makalah, assesmen, wawancara, dan terakhir wawancara dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Pada tahapan akhir tiga orang calon terbaik saya wawancara langsung untuk pendalaman, mencakup kompetensi teknis manajerial dan sosial kultural, peminatan, motivasi, perilaku, karakter dan pemahaman teknis terkait dengan isu aktual dan terkini.

Yusuf berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik harus bisa memenuhi target kinerja sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disepakati. Apabila tidak bisa memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam waktu 1 tahun, dan diberikan kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaikinya.

“Apabila tidak menunjukkan perbaikan kinerja, maka harus mengikuti seleksi uji kompetensi kembali, nantinya hasil uji kompetensi tersebut menjadi dasar mutasi pejabat dimaksud sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow