Kemenag Kab. Tasikmalaya Musnahkan Puluhan Ribu Dokumen Negara Tak Terpakai

Oct 29, 2024 - 12:35
Oct 29, 2024 - 12:38
Kemenag Kab. Tasikmalaya Musnahkan Puluhan Ribu Dokumen Negara Tak Terpakai
Proses pemusnahan barang milik negara yang sudah tidak terpakai di Kemenag Kab. Tasikmalaya. Selasa (29/10/24).

INILAHTASIK.COM | Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar pemusnahan dokumen pencatatan nikah kadaluarsa dan tidak terpakai, Selasa, 29 Oktober 2024. Proses pemusnahan dilakukan di lingkungan kantor Kemenag, turut disaksikan perwakilan kepolisian. 

"Hari ini kami laksanakan pemusnahan dokumen pernikahan yang sudah tidak terpakai. Ada tahun 2017 ada juga tahun 2023," tutur H Dudu Rohman, Kepala Kemenag Kab. Tasikmalaya, kepada wartawan, disela kegiatan pemusnahan aset.

Tak tanggung tanggung jumlah barang milik negara yang musnahkan mencapai puluhan ribu lembar dokumen nikah, dan belasan ribu lainnya merupakan buku nikah yang tidak terpakai. 

Duplikat buku nikah tahun 2019 sebanyak 569 buku, duplikat buku nikah tahun 2020 sebanyak 3.000 buku, duplikat buku nikah tahun 2023 sebanyak 2.000 buku. Buku Nikah tahun 2023 sebanyak 15 pasang. Buku Nikah tahun 2023 sebanyak 9.220 pasang, Akta Nikah tahun 2023 sebanyak 18.300 lembar. Dokumen Pemeriksaan Nikah 2023 sebanyak 18.300 lembar. Kartu Nikah tahun 2017 sebanyak 5.196 lembar.

"Ada puluhan ribu lembar yang kita musnahkan, belasan ribu diantaranya dokumen pemeriksaan nikah hingga duplikat buku nikah," kata Dudu.

Ia menyebut, pemusnahan dokumen nikah ini merupakan langkah preventif, sejalan dengan kebijakan pemerintah. Selain mencegah potensi penyalahgunaan, hal ini dilakukan sebagai upaya pihaknya menjaga tertib administrasi dan keamanan dokumen negara, terutama terkait dokumen yang sangat sensitif seperti buku dan akta nikah.

"Dokumen yang dimusnahkan ini tidak digunakan dalam pelayanan masyarakat, sehingga kita pastikan tidak ada celah untuk penyalahgunaan," tegas Dudu. 

"Terima kasih kepada kepolisian dan seluruh pihak yang sudah hadir dalam proses pemusnahaan aset ini," sambungnya. 

Perwakilan Kepolisian, Bripka Dwi Santoso, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga integritas dokumen negara.

"Kami mendukung penuh pemusnahan ini dan turut mengawal prosesnya untuk memastikan bahwa buku nikah dan dokumen lain yang tidak terpakai ini benar benar aman dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," ujar Panit Reskrim Polsek Singaparna. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow