Kembali Terpilih, Wawan Singkirkan Tiga Cakades dalam Pilkades Madiasari

Sep 15, 2023 - 03:04
Sep 15, 2023 - 03:26
Kembali Terpilih, Wawan Singkirkan Tiga Cakades dalam Pilkades Madiasari

INILAHTASIK.COM | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tasikmalaya, digelar hari ini, Kamis 14 September 2023.

Dari 35 Kecamatan yang melaksanakan Pilkades yakni Desa Madiasari yang sudah merampungkan pelaksanaan sebagian besar rangkaian termasuk penghitungan dalam suara.

Dari total DPT 2.845 orang yang mempunyai hak pilih hanya 2.179 orang yang mencoblos, sedangkan untuk suara tidak sah sebanyak 29 orang, dan jika ditotal dari jumlah pemilih hanya 76 persen warga yang telah menggunakan hak pilihnya untuk mensukseskan Pilkades serentak tahun 2023 di Desa Madiasari.

Berdasarkan hasil penghitungan suara oleh panitia Pilkades Desa Madiasari, untuk nomor urut 01- Tatang Setiaman mendapatkan suara (411) Nomor urut 02 - Asep Yusni ( 539) Nomor urut 03 - Wawan, (1076) dan Nomor Urut 04- Aditya Darmadi hanya mendapatkan suara (124)

"Berdasarkan penetapan hasil suara yang di hitung oleh panitia Pilkades, No urut 03 a/n Wawan (Incumbent) memenangkan Kontestasi Pilkades Madiasari.

Ketua Pilkades Desa Madiasari, Jajang Nurjaman mengantakan, pelaksanaan Pilkades di Desa Madiasari terlaksana berkat kerjasama semua pihak, dan pihaknya mengucapkan terima kasih karena Pilkades desa Madiasari berjalan sukses tanpa ekses.

"Mudah-mudahan sekarang dengan terpilihnya Kepala Desa Madiasari, kedepannya diharapkan desa ini menjadi lebih maju,” ucap Jajang.

Sementara itu, Kasi Pemerintah Kecamatan Cineam, Yanti Permayanti mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan panitia Pilkades Desa Madiasari, maka calon nomor urut (03) dengan mendapatkan suara sebanyak 1076 maka di tetapkan sebagai pemenang.

Selanjutnya, ditetapkan sebagai terpilih dan ditetapan berdasarkan wilayah perolehan suara sah yang lebih luas artinya sama seperti tadi bahwa sesuai dengan nomor 37 tahun 2017 bahwa pemenangnya adalah nomor urut 03, selanjutnya di pasal 56 ayat 1 panitia pemilihan menetapkan calon terpilih dan melaporkan kepada BPD, tembusan camat dilampiri berita acara pemungutan suara dan berita berita acara hasil perhitungan suara paling lambat 7 hari setelah hari ini laporan dari panitia pemilihan.

Di tempat yang sama, Camat Cineam, Drs. Rachmat Amir Sudyana, MM, Atas nama pemerintah kecamatan cineam mengucapkan banyak terima kasih kepada semua unsur semua elemen semua institusi dan masyarakat di desa madiasari atas telah terlaksananya dan terselenggaranya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Madiasari. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran dari TNI - Polri, Linmas, serta semua warga masyarakat desa Madiasari yang telah mensukseskan Pilkades Desa Madiasari,” tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow