Kantor Imigrasi Tasik dan TIMPORA Pangandaran Tingkatkan Koordinasi untuk Pengawasan Orang Asing

Nov 17, 2023 - 00:02
Nov 17, 2023 - 21:02
Kantor Imigrasi Tasik dan TIMPORA Pangandaran Tingkatkan Koordinasi untuk Pengawasan Orang Asing

INILAHTASIK.COM | Dalam upaya menjaga kedaulatan negara dari potensi gangguan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya melakukan koordinasi dengan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Pangandaran.

Koordinasi ini tidak hanya untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing tetapi juga sebagai langkah menuju Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan tujuan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

TIMPORA merupakan tim yang terdiri dari berbagai instansi dan lembaga pemerintah dengan tugas dan fungsi khusus dalam pengawasan orang asing.

Anggotanya mencakup unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Aparat Penegak Hukum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Yayan Indriana, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, menjelaskan bahwa wilayah kerja Kantor Imigrasi Tasikmalaya mencakup sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pangandaran.

Dengan luas wilayah yang mencapai sekitar 7.135 km, keterbatasan sumber daya membutuhkan sinergitas antara Kantor Imigrasi dan instansi pemerintah lainnya untuk mencapai pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi.

“Tujuan amanat undang-undang ini adalah untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Pangandaran,” kata Yayan Indriana pada Kamis, 16 November 2023.

Berkaitan dengan Pemilu 2024, keberadaan orang asing juga menjadi perhatian, mengingat potensi kerawanan seperti pengaruh asing, spionase, terorisme global, separatisme, pencucian uang, sabotase, perang siber, dan lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Surjono, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas, kerja sama, dan koordinasi antar instansi guna optimalisasi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah kolaboratif yang akan diambil.

Dengan demikian, ia berharap pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara optimal, sementara fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat tetap terwujud.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow