Jatim Paling Banyak Daerah PPKM Level 4

Aug 3, 2021 - 16:25
Aug 3, 2021 - 16:45
Jatim Paling Banyak Daerah PPKM Level 4
Ilustrasi PPKM | Net

JAKARTA, INILAHTASIK.COM | Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah guna menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19).

PPKM Level 4 akan berlaku sepanjang 3-9 Agustus.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Senin 02 Agustus 2021.

Ia mengatakan pelaksanaan PPKM Level 4 yang berlaku 25 Juli hingga 2 Agustus sudah memberi hasil yang baik. Misalnya, penurunan tingkat penularan serta keterisian ranjang rumah sakit rujukan Covid-19.

Akan tetapi, lanjut Jokowi, ada sejumlah hal yang membuat pemerintah masih ingin memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa daerah. Tentu dengan tujuan bisa menanggulangi pandemi dengan lebih optimal.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang berkenaan dengan angka kematian yang masih tinggi.

"Berapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali ke level 4 bukan karena peningkatan kasus, tapi lebih ke peningkatan kasus kematian," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan secara live di kanal Youtube Kemenkomarves, Senin 02 Juli 2021 malam.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 27 tahun 2021, ada 96 kabupaten/kota yang kembali menjalani PPKM Level 4.

Jawa Timur jadi provinsi dengan daerah level 4 terbanyak, yaitu 30 kabupaten/kota. Sementara itu, Jawa Tengah jadi provinsi dengan daerah level 3 paling banyak, yaitu 12 kabupaten/kota.

Kemudian 31 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3. Hanya ada 1 daerah yang menerapkan PPKM Level 2, yakni Tasikmalaya.

Sejumlah kabupaten/kota di luar Jawa-Bali juga menerapkan PPKM Level 4. Daerah-daerah yang menerapkan itu diatur dalam Inmendagri Nomor 28. Kabupaten/kota tersebut tersebar di 21 provinsi di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. **

Baca Juga: ACT Tasik Perpanjang Program Bantuan Pangan dan Nutrisi Warga Isoman

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow