Hadapi Resesi Eknomi, Hj Neng Madinah Dorong Ketersediaan Pangan Lokal

Ketersediaan pangan lokal mampu memberikan sumbangsih untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Oct 17, 2022 - 15:28
Oct 21, 2022 - 10:29
Hadapi Resesi Eknomi, Hj Neng Madinah Dorong Ketersediaan Pangan Lokal

KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Neng Madinah menilai pentingnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuat ketersediaan pangan lokal. 

Ketersediaan pangan lokal mampu memberikan sumbangsih untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global dan resesi ekonomi.

“Maka dari itu, ketahanan pangan perlu menjadi fokus untuk ditingkatkan dengan mewujudkan pangan yang berdaulat atau food sovereignty dan mandiri food resilience,” ujar Bunda Senin 17 Oktober 2022.

Menurut Anggota DRPD Jabar Dapil XV (Kabupaten/Kota Tasikmalaya) itu, ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. 

Pemerintah daerah diyakini mampu merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional.

Anggota Komisi V DPRD Jabar itu menjelaskan dari sisi pembiayaan, ada program pemerintah pusat yang disiapkan untuk bisa diserap oleh masyarakat. 

Yaitu program  Pemprov dan Pemkab/Pemkot yang menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diakses oleh pelaku sektor pertanian dengan bunga yang hanya sebesar 3 persen yang digulirkan hingga akhir tahun 2022.

Selain itu, plafon kredit KUR pada tahun 2022 juga ditingkatkan hingga Rp 373,17 triliun dan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, ditingkatkan menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

“Pemerintah sudah membantu dengan meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp 373,17 triliun pada tahun 2022 sehingga Pemerintah Daerah bisa menggunakan baik untuk pengadaan alsintan maupun korporatisasi daripada pertanian,” jelasnya.

Sedangkan dari aspek kelembagaan, Bunda Neng menjelaskan, ada upaya yang dilakukan pemerintah dengan membentuk Badan Pangan Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. 

Lembaga ini diberikan kewenangan terkait pengelolaan cadangan pangan Pemerintah, pelaksanaan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, penguatan sistem logistik pangan, pengentasan wilayah rentan rawan pangan, pengembangan penganekaragaman pangan dan pengembangan potensi pangan lokal.

Politikus dari Partai Berlambang Kabah itu menjelaskan, untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), telah diterbitkan kebijakan pembelian gabah atau beras petani oleh Perum BULOG hingga stok CBP mencapai 1,2 juta ton setara beras. 

Penugasan ini ditujukan untuk memperluas kapasitas Perum BULOG dalam menyerap produksi petani pada musim gadu tahun 2022, sekaligus mencegah jatuhnya harga di tingkat petani.

"Selain itu, pemerintah juga melakukan diversifikasi pangan lokal dengan meningkatkan produksi jagung, sorgum, sagu, dan singkong melalui perluasan lahan dan pembukaan area baru dalam rangka peningkatan produksi sebagai alternatif bahan pangan impor," jelasnya.

Baca juga: Hj Neng Madinah: Empat Pilar Perkokoh Pesatuan Komunitas Anak Bangsa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow