FORTAL Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Covid-19

Aug 28, 2021 - 01:22
Aug 30, 2021 - 04:51
FORTAL Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Covid-19

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Dalam Audiensi Fortal dengan DPRD dan Pemkot, yang berlangsung Kamis 26 Agustus 2021 kemarin, mengemuka alokasi dan realisasi anggaran penanggulangan Covid-19 di Kota Tasikmalaya yang ternyata jumlahnya cukup Fantastis. 

Tahun 2020 alokasi anggaran penanggulangan Covid Kota Tasikmalaya mencapai Rp 53,7 Miliar, terealisasi Rp 47 Miliar. Pos anggaran tersebut dialokasikan di empat instansi, yakni, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pol PP dan Damkar, dan RSUD dr Soekardjo.

Dari sekian banyak pos anggaran, yang menjadi sorotan cukup menarik dalam audiensi tersebut, yakni pos anggaran untuk uang saku petugas gugus tugas covid yang mencapai Rp 3,9 Miliar dan Pos Anggaran Makan dan Minum sebesar Rp 2 Miliar. 

Menanggapi hal itu, Dewan Pembina Fortal, Nanang Nurjamil, Jum'at 27 Agustus 2021 mengatakan, pihaknya akan meminta rincian alokasi anggaran penanggulangan Covid-19.

"Apa benar realisasi anggaran uang saku dan mamin untuk satgas jumlah sebesar itu," ungkapnya.

Menurutnya, alokasi dan realisasi anggaran penanggulangan Covid-19 harus transparan, dan disampaikan kepada publik secara akuntabel, mengingat ini adalah uang rakyat, dan selama ini informasi yang disampaikan di media masih simpang siur.

"Dalam audiensi kemarin, kami sampaikan beberapa data dan fakta. Akhirnya terklarifikasi, bahwa ada pos anggaran uang saku dan makan minum sebesar itu, juga ada tagihan dari RSUD ke pemerintah pusat (Kementerian Kesehatan) sebesar Rp 120 Miliar, dan baru terealisasi Rp 50 Miliar,"  terangnya.

Disamping itu, terungkap terkait dengan upah tenaga kesehatan (Nakes) dan Non Nakes yang belum dibayar. Ternyata bukan karena pos anggarannya yang tidak ada, melainkan masalahnya di sistem administrasi yang panjang dan cukup ribet.

Sementara anggarannya sudah ada di Dinas Kesehatan sebesar Rp 22 Miliar, tetapi baru terbayarkan hingga Maret 2021 sebesar Rp 10,8 Miliar.

Untuk itu, kita minta kepada pihak Dinkes agar insentif tenaga nakes dan non nakes segera dibayarkan.

Banyak pos anggaran lainnya yang kita minta rinciannya, antara lain untuk anggaran pengadaan 500 ribu masker, pengadaan APD dan obat-obatan. Kemudian, biaya rawat inap pasien Covid di RSUD yang katanya rata-rata estimasi minimal Rp 5 Juta per orang per hari, dan pos anggaran lainnya. 

"Kita masih menunggu realisasi anggaran penanggulangan Covid tahun anggaran 2021, alokasi anggarannya sekitar Rp 75 Miliar, itu kita mintakan juga realisasinya seperti apa dan bagaimana," ucap Nanang.

Ia menyebut, sebetulnya masih banyak item alokasi anggaran penanggulangan Covid-19 Kota Tasikmalaya yang masih perlu dimintai klarifikasinya secara detail.

"Kita akan minta waktu lagi untuk melanjutkan pembahasan soal anggaran penanggulangan Covid," tuturnya.

Ditanya terkait anggaran jaring pengaman sosial selama pandemi Covid-19 di Kota Tasikmalaya, Nanang menyampaikan bahwa hal itu juga turut ia pertanyakan.

"Anggaran jaring pengaman sosial di tahun 2020 cukup besar yakni mencapai Rp 24 Miliar," paparnya. 

Namun, lanjut Nanang, jika dibandingkan dengan alokasi anggaran pengadaan peralatan sarana dan prasarana serta operasional tim satgas Covid-19 angkanya jauh lebih besar.

Terlebih, berdasarkan data, selama pandemi ini, ada penambahan jumlah warga miskin baru, sekitar 50 ribu jiwa.

Intinya dari hasil Audiensi kemarin, masih banyak yang perlu di klarifikasi, agar alokasi dan realisasi anggaran Covid-19 Kota Tasikmalaya menjadi lebih jelas, tepat sasaran, efektif dan efisien pengalokasiannya serta sesuai aturan.

"Kita tidak dalam konteks menduga adanya penyimpangan, namun lebih kepada mendorong Pemkot, agar penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 Kota Tasikmalaya ini bisa disampaikan ke publik secara transparan dan akuntabel," tandasnya. (Pid)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow