Dukungan DPRD Tasikmalaya untuk RSJ Baru, Jawab Kebutuhan Kesehatan Jiwa yang Mendesak

Aug 3, 2024 - 21:13
Aug 4, 2024 - 21:14
Dukungan DPRD Tasikmalaya untuk RSJ Baru, Jawab Kebutuhan Kesehatan Jiwa yang Mendesak

INILAHTASIK.COM | Rencana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) pada tahun 2025 mendapatkan tanggapan positif dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi.

Dia menyatakan dukungannya terhadap proyek ini, mengingat tingginya jumlah warga Kabupaten Tasikmalaya yang membutuhkan perawatan untuk gangguan kejiwaan.

"Kami mendukung penuh rencana ini, karena jumlah masyarakat yang memerlukan perawatan kesehatan mental di Kabupaten Tasikmalaya cukup signifikan," ungkap Ami Fahmi, Sabtu 3 Agustus 2024.

Ami menekankan pentingnya perencanaan dan kajian yang mendalam untuk proyek ini. Menurutnya, berbagai pertimbangan perlu diperhatikan untuk memastikan bahwa Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya menjadi tempat penampungan bagi penderita gangguan jiwa.

"Kita perlu mempertimbangkan apakah kita benar-benar membutuhkan fasilitas rumah sakit jiwa atau cukup dengan fasilitas perawatan saja," jelas Ami.

Dia menambahkan bahwa pengobatan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memerlukan waktu dan perawatan berkelanjutan, berbeda dengan pengobatan penyakit umum seperti flu.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Pemkab Tasikmalaya berencana mendirikan rumah sakit jiwa untuk melayani kebutuhan masyarakat di Tasikmalaya dan Priangan Timur.

Inisiatif ini diprakarsai oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, setelah Pemkab memiliki dua rumah sakit, yaitu RSUD KHZ Musthafa dan RSUD Tani Nelayan Tasikmalaya di Cikatomas.

Ade Sugianto menjelaskan bahwa kebutuhan akan rumah sakit jiwa di Kabupaten Tasikmalaya sangat tinggi, terutama karena wilayah Priangan Timur belum memiliki fasilitas serupa. Saat ini, pasien gangguan jiwa dari Tasikmalaya masih dirujuk ke RSJ Bandung Barat.

Bupati menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit jiwa ini tidak hanya penting bagi Kabupaten Tasikmalaya tetapi juga untuk daerah-daerah di Priangan Timur.

"Saat ini, dari Purwokerto hingga Tasikmalaya tidak ada fasilitas rumah sakit jiwa. Bahkan, Cirebon pun belum memiliki fasilitas serupa," kata Ade.

Ia menekankan bahwa rumah sakit jiwa merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk memberikan hak yang sama kepada masyarakat yang memerlukan perawatan kesehatan mental.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow