DPRD Dorong Sistem Pengelolaan Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Berbasis Syariah

INILAHTASIK.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mendorong agar sistem pengelolaan Koperasi Merah Putih ditiap kelurahan berbasis keuangan syariah. Hal itu disampaikan, anggota Pansus Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kota Tasikmalaya, Gilman Mawardi SPd, kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.
"Jadi keberadaan koperasi merah putih ini, harus disesuaikan dengan RPJMD dan visi misi Kota Tasikmalaya. Seperti kita ketahui, bahwa visi misi Kota Tasik itu menjadi kota yang maju di Bidang Industri Jasa dan Perdagangan yang Religius," jelasnya.
Hal itu, kata Gilman, sesuai dengan rancangan awal RPJMD yang sudah disepakati antara Eksekutif dan Legislatif. Bahwa penekanan Religiusitas itu, salah satunya mendorong peningkatan sistem perekonomian syariah.
"Tentu ini juga disesuaikan dengan program pemerintah pusat, dan visi misi serta ranwal RPJMD Kota Tasikmalaya yaitu tentang sistem perekonomian syariah," ujarnya.
Pihaknya mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui dinas terkait, agar pengelolaan koperasi merah putih di tiap kelurahan menggunakan sistem berbasis syariah.
"Misal, Koperasi Syariah Merah Putih Kelurahan Kersanagara. Jadi ada syariah nya. Itu sebagai pembeda, bahwa program yang dibuat selaras dengan pusat dan daerah," kata Gilman.
"Intinya DPRD mendorong sistem pengelolaan koperasi merah putih di Kota Tasikmalaya berbasis syariah sesuai ranwal RPJMD yang sudah disepakati. Ada penekanan untuk mendorong penerapan sistem perekonomian syariah," tambahnya.
Politisi senior Partai Gerindra ini mengingatkan, bahwa Tasikmalaya menjadi bukti sejarah yang tidak bisa terbantahkan dalam pembentukan koperasi. Menurutnya, ini menjadi bagian dari proses penting di Kota Tasikmalaya untuk mensukseskan program koperasi merah putih.
What's Your Reaction?






