Ditjen Imigrasi Perkuat Struktur Organisasi dengan Hadirnya Dua Direktorat Baru

Dec 6, 2024 - 15:55
Dec 11, 2024 - 15:55
Ditjen Imigrasi Perkuat Struktur Organisasi dengan Hadirnya Dua Direktorat Baru

INILAHTASIK. COM | Direktorat Jenderal Imigrasi kini semakin solid dengan kehadiran dua direktorat baru yang resmi beroperasi sejak 20 November 2024. Kedua direktorat tersebut, yakni Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal, hadir berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 1 Tahun 2024. Dengan tambahan ini, Ditjen Imigrasi kini membawahi delapan direktorat teknis dan satu sekretariat direktorat jenderal, memperkuat kiprahnya dalam mengelola urusan keimigrasian di Indonesia.

Barron Ichsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kini dipercaya memimpin Direktorat Kepatuhan Internal. Sejak dilantik pada 28 November 2024, Barron bertanggung jawab memastikan kepatuhan operasional institusi terhadap peraturan yang berlaku.

Direktorat ini memiliki peran strategis dalam mencegah potensi pelanggaran melalui identifikasi risiko, penyusunan kebijakan, hingga pemantauan dan evaluasi secara berkala.

"Direktorat Kepatuhan Internal berfungsi sebagai pengawas internal yang menjamin seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai regulasi, SOP, kode etik, dan nilai-nilai institusi," ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam.

Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Barron, Ditjen Imigrasi menunjuk Kombes Pol Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik Indonesia sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Sementara itu, Suhendra, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dipercaya memimpin Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Direktorat baru ini bertugas mengelola dan memastikan pemeriksaan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia berjalan tertib, efektif, dan efisien.

"Keberadaan Direktorat TPI sangat penting untuk menjaga keamanan negara, mencegah masuknya orang asing yang tidak diinginkan, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Suhendra.

Saat ini, Indonesia memiliki 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang terdiri dari 17 TPI udara di bandara internasional, 95 TPI laut, 16 pos lintas batas internasional, dan 40 pos lintas batas tradisional. Pada semester pertama 2024 saja, jumlah perlintasan masuk dan keluar Indonesia mencapai lebih dari 20 juta, sementara di tahun 2023 tercatat hampir 42 juta perlintasan di seluruh TPI.

Plt. Dirjen Imigrasi Safar M. Godam menegaskan, tingginya volume perlintasan dan banyaknya TPI yang harus dikelola menjadi alasan mendesak di balik penyesuaian struktur organisasi.

"Dengan struktur yang lebih mapan, Ditjen Imigrasi dapat mengoptimalkan pengawasan internal dan eksternal. Harapan saya, kinerja institusi ini akan semakin meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi bangsa dan negara," pungkas Godam.

Penyesuaian ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengelolaan keimigrasian tetapi juga meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, sekaligus menjawab tantangan global dalam menjaga keamanan perbatasan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow