Bawaslu Kab. Tasik Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Bupati

Oct 10, 2024 - 21:48
Bawaslu Kab. Tasik Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Bupati
Komisioner Bawaslu Kab. Tasikmalaya saat memaparkan temuan dugaan pelanggaran kampanye pasangan calon Bupati. Kamis (10/10/24).

INILAHTASIK.COM | Dua pekan masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya menerima laporan temuan dugaan pelanggaran kampanye dari pasangan calon Bupati Tasikmalaya. Sedikitnya terdapat empat laporan masyarakat dan temuan petugas Pengawas Pemilu selama kampanye berlangsung dari tanggal 23 September hingga 9 Oktober 2024.

"Laporan langsung ke Bawaslu tidak ada, hanya informasi awal. Tentu kami tidak tutup mata, dan lakukan penelusuran apakah betul yang disampaikan masyaralat terkait dugaan pelanggaran tersebut. Kami sudah simpulkan," kata Dodi Djuanda, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, kepada wartawan, Kamis siang 10 Oktober 2024.

Dodi menyebut, informasi yang masuk, yakni munculnya foto Komisaris salah satu BUMD di Kabupaten Tasikmalaya yang berfoto dengan Calon Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 3. 

Penelusuran pihaknya foto tersebut diambil pada tanggal 23 September 2024 saat pengambilan nomor urut pasangan calon Bupati. Bawaslu menilai belum masuk masa kampanye hingga tidak dikategorikan pelanggaran kampanye. Sosok Komisaris BUMD juga bukan Aparatur Sipil Negara.

Laporan kedua, foto Calon Bupati Tasikmalaya nomor urut tiga Ade Sugianto bersama Camat, Kepala Dinas Pertanian, TNI dan Polri serta masyarakat di Kecamatan Cisayong. 

"Hasil penelesuran, saat itu Ade Sugianto diundang menjadi narasumber dalam kegiatan rembuk tani. Di lokasi tidak muncul kampanye, ajakan dan penyampaian visi misi serta tidak terdapat atribut pasangan calon. Jadi kami simpulkan tidak masuk dalam kategori pelanggaran kampanye," tutur Dodi. 

Laporan dan temuan selanjutnya muncul foto pembagian sembako dengan dilengkapi spesimen surat suara paslon nomor urut dua Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi. Lokasinya berada di Kecamatan Karangjaya dan Kecamatan Cisayong.

Hasil pendalaman, ditemukan di rumah warga termasuk juga diberikan secara door to door ke rumah warga. Pihaknya menemukan indikasi dugaan pelanggaran kampanye.

"Laporan ketiga, foto bagi bagi sembako yang ada spesimen surat suara paslon nomor urut dua, kasusnya di Kec. Cisayong dan Karangjaya. Hasil pengawasan Panwascam, alasanya penanganan stunting. Kami melihat ada indikasi dugaan pelanggaran dalam pembagian sembako tersebut. Nanti akan kami bawa dalam pembahasan pimpinan, apakah diregister atau tidak," terang Dodi. 

Pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya diikuti tiga Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya. Nomor urut satu Iwan Saputra-Dede Muksit Aly. Nomor urut dua Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari, dan Nomor urut tiga Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow