Aktivis Lingkungan Temukan Dugaan Pembalakan Liar di Gn. Cakrabuana

Tindak kejahatan tersebut diduga telah dilakukan dari sejak sepekan lalu dan diketahui oleh pemerhati lingkungan pada survei kedua untuk kegiatan Woman Jungle Survival Course 2022.  

Jul 23, 2022 - 19:40
Jul 23, 2022 - 19:40
Aktivis Lingkungan Temukan Dugaan Pembalakan Liar di Gn. Cakrabuana

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Aktivis dan Pemerhati Lingkungan menemukan aksi pembalakan liar yang terjadi di Hutan Lindung Gunung Cakrabuana Kabupaten Tasikmalaya yang dikelola oleh Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani. 

Pembalakan liar diketahui saat aktivis teresebut melakukan survei untuk kegiatan pecinta alam  di lingkungan seluas satu hektar dari rencana tiga hektar yang diduga untuk penggunaan lahan kopi tepatnya di petak dua blok gedong Kampung Bunar, Kecamatan Pagerageung. 

Tindak kejahatan tersebut diduga telah dilakukan dari sejak sepekan lalu dan diketahui oleh pemerhati lingkungan pada survei kedua untuk kegiatan Woman Jungle Survival Course 2022.  

Aktivis Pecinta Lingkungan, Obech Herniawan mengaku prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, Gunung Cakrabuana merupakan kawasan hutan khas alam sekunder yang digunakan untuk perlindungan kawasan hutan, juga diperuntukan sebagai pelestarian dan edukasi bagi para kelompok pecinta alam untuk melakukan pendidikan dan penelitian. 

Ia menyebut, dengan alasan apa pun kawasan hutan ini tidak boleh diganggu sehingga adanya pembalakan liar harus menjadi tanggung jawab pihak pengelola yakni KPH Perhutani yang letaknya berada di Tasikmalaya. 

Menyikapi kejadian tersebut, KPH Perhutani Tasikmalaya Waka ADM, Yuyu Rahayu saat ditemui di kantornya menegaskan, dengan adanya laporan tersebut pihaknya langsung merintahkan KRPH serta petugas di lapangan bersama Polhur untuk mengecek ke lokasi. 

“Secara administratif mungkin memang kawasan itu masuk ke Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, tapi untuk pengelolaannya setelah hasil pengecekan dan laporan yang kami terima dari petugas di lapangan lokasi itu di luar pengelolaan Perhutani Tasikmalaya,” jelasnya, Sabtu 23 Juli 2022. 

Perhutani sendiri membantah telah memberikan izin kepada pihak lain untuk alasan pengelolaan karena hingga saat ini belum ada pemberian izin. 

Selain itu, kawasan blok gedong Cakrabuana pengelolaannya masuk ke wilayah Garut. Meski sudah ada laporan pembalakan liar, namun yang dilakukan hanya menebang tumbuhan atau tanaman perdu. 

Hingga saat ini belum diketahui jumlah kerugian akibat kerusakan dan penebangan pohon-pohon tersebut. Pihak KPH Perhutani Tasikmalaya sendiri akan terus berkoordinasi dengan KPH Garut juga unsur lainnya untuk meminta pertanggungjawaban pelaku yang sedang diselidiki. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Achmad Bilal Achmad Bilal Kurniawan adalah seorang Jurnalis Muda yang berfokus pada berita pemerintahan, umum dan feature dengan wilayah kerja di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya