Akhirnya Aktivis Muslim Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar

Jul 5, 2023 - 00:27
Jul 5, 2023 - 00:32
Akhirnya Aktivis Muslim Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar
Foto Grid: Aktivis Muslim Tasikmalaya saat melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar dan Bukti Laporan

BANDUNG, INILAHTASIK.COM | Sejumlah perwakilan dari ormas Islam dan aktivis muslim dari Kota Tasikmalaya, Selasa 04 Juli 2023, resmi melaporkan Panji Gumilang yang merupakan pemimpin Ma’had Al Zaytun di Indramayu, yang dianggap sudah meresahkan umat islam akhir-akhir ini. 

Ustadz H. Abdul Ghani, salah seorang perwakilan tokoh ulama dari Tasikmalaya didampingi Nanang Nurjamil sebagai Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya menyatakan bahwa pihaknya diterima oleh SPKT Polda Jabar, dan laporannya teregistrasi dengan No LP/B /268/VII/2023.

"Ya secara resmi kami sudah laporkan tadi, diterima dulu di SPKT Polda Jabar, nanti akan diserahkan ke Bareskrim Polda Jabar," ujar Ustadz Ghani.
Ia juga menyatakan bahwa dasar pelaporan tersebut sesuai dengan permohonan dari sejumlah tokoh alim dan ulama di Tasikmalaya, yang sudah mendeklarasikan kesesatan Panji Gumilang beberapa waktu lalu.

"Dan ini adalah aksi nyatanya, kami melaporkan dia (Panji Gumilang) karena sudah menistakan agama Islam dengan berbagai celotehannya di media sosial yang sangat jauh dan menyimpang dari ajaran Islam, yang kami laporkan adalah individu Panji Gumilangnya ya, bukan Al Zaytun," tegasnya.

Sementara itu, Nanang Nurjamil menambahkan bahwa ada beberapa catatan kontroversi Al Zaytun yang ditemukan MUI sejak 2002 itu, antara lain indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.

Lalu, katanya, terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX, seperti mobilisasi dana yang mengatasnamakan ajaran Islam dan diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Al Quran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka.

"Alat bukti sudah jelas, pasal yang disangkakan pun sudah jelas. Kita tinggal menunggu ketegasan aparat kepolisian, apakah akan diproses atau malah akan dipeti-es-kan, kita lihat saja," ucap Nanang.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, seperti yang dikutip detikcom menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan soal adanya tindak pidana penistaan agama di pondok pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Agus menyatakan akan memproses aduan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar ada dugaan itu (penistaan agama)," kata Agus, di Mabes Polri pada Senin 26 Juni 2023.
Namun, lanjut Agus, pernyataannya itu tidak bisa menjadi dasar penetapan hukum terhadap Ponpes Al Zaytun. Pihaknya perlu membuktikan indikasi tersebut dengan melakukan rangkaian penyelidikan. (dzm)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow